Memang Bukan Pajangan

PP no. 25, tentang apoteker yang berperan sebagai pengelola penuh di apotek, dipertanyakan. peraturan tersebut dianggap memojokkan pengusaha, bahwa apoteker tidak harus punya saham jika tak disetujui pemilik. (eb)

Sabtu, 30 April 1983

SAAT apoteker berperanan sebagai pengelola penuh di apotek sudah hampir tiba. Paling lambat 14 Juni, pengusaha, yang selama ini mengendalikan mana)emen apotek, harus menyerahkan seluruh tanggung awab pengelolaan itu kepada apoteker. Tapi alih pengelolaan, yang sudah diatur dan diperintahkan Peraturan Pemerinuh No. 25 tahun 1980, masih belum bisa sepenuh hati diterima oleh pengusaha. Sejumlah keberatan dan pertan...

Berita Lainnya