Indikator

Pekerja asing di Indonesia tidak perlu khawatir kehilangan pekerjaan. Kalau mereka mematuhi prosedur imigrasi dan menduduki jabatan yang masih terbuka. (eb)

Sabtu, 22 Desember 1984

PARA pekerja asing tidak perlu khawatir bakal kehilangan pekerjaan. Kalau mereka mematuhi prosedur imigrasi, dan menduduki jabatan yang memang masih terbuka pemerintah tak akan mengusir. Kata Menteri Tenaga Kerja Sudomo, pekan lalu, "Indonesia tidak membenci para pekerja asing. Kami membutuhkan Anda. Tapi kami menganggap perlu meminta Anda melatih para pekerja kami untuk menguasai teknologi dan meningkatkan keterampilan." Para...

Berita Lainnya