Indikator

Kontraktor minyak asing di Indonesia diminta menggunakan Indonesia sebagai pangkalan dalam rangka mengembangkan pulau batam sebagai pangkalan minyak baru. (eb)

Sabtu, 22 Desember 1984

PARA kontraktor dan subkontraktor minyak asing diminta menggunakan Indonesia sebagai pangkalan dalam melakukan kegiatan penambangan. Mulai Juli tahun depan menurut pengumuman Pertamina belum lama ini, segala macam kebutuhan barang untuk para kontraktor yang terikat kontrak bagi hasil itu sudah harus dilakukan melalui pelabuhan Indonesia. Muatan barang (baik C and F maupun FOB) dari Singapura tidak akan diperkenankan masuk lag...

Berita Lainnya