Indikator

Para penerima KPR (Kredit Pemilikan Rumah) BTN diimbau Prayogo Mirhad agar tidak menunggak. Kemungkinan rumah dan tanah akan disita kalau menunggak sampai tiga bulan. (eb)

Sabtu, 20 Oktober 1984

PARA penerima KPR (Kredit Pemilikan Rumah) BTN (Bank Tabungan Negara) diimbau Dirut Prayogo Mirhad lewat TVRI, pekan lalu, untuk tidak menunggak. Pertama, karena angsuran mereka, yang diperhitungkan 1/3 pendapatan bulanan, bila sudah ditunggak sampai tiga bulan akan semakin sulit. Kalau tidak, menurut Prayogo, mau tak mau BTN akan meminta Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) menyita rumah dan tanah. Angsuran sangat dibutuhkan. ...

Berita Lainnya