Indikator

Pemerintah Australia menaikkan tarif bagi pengusaha yang ingin jadi warga negara Australia. Dari Indonesia semakin berkurang.(eb)

Sabtu, 4 Agustus 1984

PENGUSAHA yang ingin menjadi warga negara Australia sejak 1 Agustus 1984 harus membawa modal minimum A$ 500.000, atau sekitar Rp 450 juta. Tarif baru, dua kali lipat dari yang berlaku sejak 1982, dimaksudkan pemerintah untuk lebih menyeleksi lagi para imigran dari Asia. Dalam program business migration baru ini, demikian harapan pemerintah Australia, hanya pengusaha asal Asia yang mampu berkecimpung di bisnis internasional sa...

Berita Lainnya