Welcome Koki Asing

Akan keluar sebuah surat keputusan yang mengatur izin masuk dan izin kerja bagi tenaga asing. banyak tenaga kerja asing yang kini bermukim di indonesia yang tidak memenuhi prosedur. (eb)

Sabtu, 24 Maret 1984

JUMLAH mereka kini ditaksir hampir 16.000. Mereka masuk bersamaan dengan mengalirnya PMA dan PMDN ke sini untuk menduduki berbagai posisi penting di perusahaan yang, konon, belum bisa diisi para pekerja lokal. Tapi, pekan lalu, Menteri Tenaga Kerja Sudomo mendadak menyatakan bakal menertibkan mereka. Bahkan, 1 April depan, sebuah surat keputusan akan dikeluarkan untuk mengatur izin masuk dan izin kerja bagi mereka. Apa salah...

Berita Lainnya