Jalan pintas untuk produk ekspor

Kini dibuka peluang investasi baru di kawasan bebas pajak. syaratnya, harus 100% memproduksi barang ekspor. sebanyak 221 pos tarif bea masuk diturunkan, termasuk alat-alat pertanian dan berbagai jenis kertas.

Sabtu, 19 Juni 1993

FASILITAS bebas bea dan pajak, yang sering dituntut calon investor asing, akhirnya diluluskan juga oleh pemerintah Indonesia. Akan tetapi, fasilitas tersebut tidak diberikan untuk sembarang kawasan. Melalui paket deregulasi yang baru diumumkan 10 Juni lalu, Pemerintah menawarkan peluang investasi bebas bea dan pajak di kawasan EPTE (entrepot produksi untuk tujuan ekspor). Di situ investor bisa menikmati bebas bea masuk untuk impor barang modal da...

Berita Lainnya