Indikator

Pt djakarta lloyd menandatangani perjanjian kerja sama dengan pjka. untuk mengejar ketinggalan di bidang pengangkutan peti kemas. (eb)

Sabtu, 6 Juli 1985

JALAN raya antarkota bakal lebih sepi dari lalu lalang truk-truk peti kemas. Hari Jumat, pekan lalu, PT Djakarta Lloyd menandatangani naskah perjanjian kerja sama pengangkutan peti kemas dengan PJKA. "Kerja sama ini untuk mengejar ketinggalan kita dalam teknologi pengangkutan dan pengoperasian peti kemas," ujar Menteri Perhubungan Roesmin Noerjadin. Penandatanganan perjanjian itu, menurut Roesmin, sebenarnya merupakan perluasan s...

Berita Lainnya