Setelah klbi dilunasi
Gudang garam membeli cengkeh bppc senilai Rp 1 triliun. lalu tommy berharap pengusaha yang lain mengikuti jejak itu. bppc pun akan terus menyangga cengkeh. bagaimana ihwal petani?
Sabtu, 25 September 1993
UTANG dibayar dengan menjual utang. Itulah solusi yang diambil Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) dalam upaya lembaga penyangga cengkeh ini melunasi utangnya (Rp 759 miliar berikut bunga) kepada Bank Bumi Daya (BBD). Dalam pelaksanaannya, BPPC telah melibatkan pihak ketiga, yakni raja kretek PT Gudang Garam. Dan kesepakatan untuk itu memang ditandatangani bersama oleh BPPC, BBD, dan PT Gudang Garam, Rabu pekan lalu. Utang yang dibuat du...