Yang Berlebih Harus Membayar

Dengan dikenakannya pajak pertambahan nilai PPn maka harga BBM naik. Demikian juga barang-barang lainnya seperti kendaraan bermotor. Dunia usaha belum menunjukkan tanda-tanda membaik. (eb)

Sabtu, 12 Januari 1985

HARGA BBM akan naik. Kali ini bukan karena subsidi dikurangi, melainkan lantaran kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jika segalanya lancar, pungutan sebesar 10% itu akan dilakukan mulai 1 April mendatang, atas harga BBM eks pengilangan Pertamina. Tapi jangan cemas. Kenaikan harga, tampaknya, tidak akan terlalu besar terjadi mengingat pajak tidak dipungut atas harga eks stasiun pompa bensin dan eceran. Apa boleh buat, sekalipun ...

Berita Lainnya