Indikator

Secara bertahap, Jepang akan menurunkan tarif impor kayu lapis keras dan lunak dari indonesia menjadi 15% dan 10%. Sebelumnya memasang tarif 20% dan 17%.

Sabtu, 25 Januari 1986

KAYU lapis keras bertebal di bawah 6 mm yang menjadi andalan para eksportir kayu Indonesia bakal tak lagi didiskriminasi oleh Jepang. Secara bertahap, hingga tahun 1988, pemerintah Jepang akan menurunkan dan menyeragamkan tarif impor kayu lapis keras dan lunak: 15% untuk ketebalan di bawah 6 mm, dan 10% untuk yang di atas 6 mm. "Keputusan pemerintah Jepang ini untuk memenuhi harapan Presiden Soeharto," ujar S. Nagai, minister p...

Berita Lainnya