Setumpuk uang di celah-celah devaluasi

Setelah devaluasi, banyak perusahaan yang untung dari selisih kurs valuta asing. mereka ini akan dikenakan pajak, misalnya perum astek. banyak perusahaan meminta revaluasi atas harta fisik perusahaan.(eb)

Sabtu, 4 Oktober 1986

KEBIJAKSANAAN moneter 12 September lalu, sebelum diumumkan pemerintah konon hanya diketahui beberapa menteri saja. Tapi devaluasi itu ternyata sudah "ditunggu" sejumlah perusahaan. Buktinya, seperti diungkapkan Menteri Muda UPDN merangkap Ketua BKPM, Ginandjar Kartasasmita, di DPR Rabu pekan lalu, fasilitas swap -- semacam asuransi pinjaman valuta asing -- di Bank Indonesia habis terpakai sebelum terjadi devaluasi. Kini bisa d...

Berita Lainnya