Berpayung-Payung Di Hulu

Menteri Perdagangan hanya menunjuk PT Cerat Bina Tekstil Indonesia (CBTI) sebagai pelaksana impor serat rayon viskosa. Untuk melindungi produsen lokal, PT Indo Bharat Rayon dan Pacific Viscose.(eb)

Sabtu, 22 Maret 1986

JANJI untuk melindungi investor yang terjun ke industri hulu sudah lama bukan omong kosong. Kali ini, bulan ini juga, Departemen Perdagangan mengeluarkan ketetapan yang membatasi impor serat sutera sintetis (rayon viskosa). 'Kan? Menurut data departemen itu, sudah ada dua pabrik penghasil serat rayon viskosa yang dianggap mampu menutup kebutuhan. Ada PT Indo Bharat Rayon, yang menanamkan modal Rp 50 milyar, dan PT Pacific Viscos...

Berita Lainnya