Mau Lokal, Tapi Mutunya Itu

Ketua BKPM mengeluarkan SK tentang daftar barang modal yang tidak terkena bebas bea masuk. Proteksi bagi produksi dalam negeri yang masih memerlukan bahan baku ln. Akan menciuntukan minat investor dari Jepang.

Sabtu, 8 Februari 1986

KEBIJAKSANAAN baru dicetuskan lagi bagi para penanam modal. Ketua BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) Ginandjar Kartasasmita mengeluarkan daftar barang modal yang tidak lagi mendapat fasilitas bebas bea masuk. Dasar pertimbangan SK, yang berlaku sejak 1 Februari 1986, itu berbau proteksi bagi produksi dalam negeri. Ginandjar, yang juga menjabat Menteri Muda Urusan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri, mengatakan bah...

Berita Lainnya