Indikator

Direktorat Jenderal Pajak dan PT Aneka Tambang berunding untuk menentukan penurunan pajak pertambahan nilai untuk emas.

Sabtu, 11 Januari 1986

PEMERINTAH akhirnya menurunkan Pajak Pertambahan Nilai untuk emas. Direktor rat Jenderal Pajak dan PT Aneka Tambang, saat ini, tengah berunding untuk menentukan penurunan itu. Kalau tidak, dikhawatirkan harga emas dalam negeri akan terus melambung di atas harga di pasar internasional, seperti tahun lalu, yang mencapai 10%....

Berita Lainnya