Indikator

Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi memutuskan untuk memulangkan semua pekerja asing yang telah habis masa kerjanya, kecuali tenaga ahli. Sebagian besar TKI masuk klasifikasi bisa dipulangkan.

Sabtu, 11 Januari 1986

PUKULAN bagi para pengusaha penyalur tenaga kerja ke Arab Saudi. Pekan lalu kementerian tenaga kerja negara itu memutuskan untuk memulangkan semua pekerja asing yang telah habis masa kerjanya, kecuali bagi tenaga ahli. Diharapkan, pada 1990 mendatang, jumlah mereka sudah akan terpotong 600 ribu tenaga. Padahal, sebagian besar dari TKI masuk klasifikasi "bisa dipulangkan"....

Berita Lainnya