Habis manis tinggal pajaknya

Penerimaan sertifikat ekspor bisa dianggap sebagai penghasilan & dikenakan pajak. ada bbrp eksportir yang tidak memasukan sebagai penghasilan lantaran kurang paham. akibatnya banyak yang mengeluh. (eb)

Sabtu, 11 Oktober 1986

SERTIFIKAT Ekspor (SE) semula dirasakan sebagai fasilitas empuk yang diberikan dengan sedikit unsur subsidi untuk mendorong ekspor, dan sudah sejak tujuh tahun lalu disalurkan pemerintah dengan hati ikhlas. Tapi, mengapa kini pemerintah menggolongkan penerimaan SE itu sebagai penghasilan, dan karenanya bisa dikenai pajak? Bagi Dirjen Pajak Salamun A.T., seperti diungkapkannya pekan lalu, soalnya jadi serius karena tidak semua e...

Berita Lainnya