Indikator

Ketetapan Bea Cukai as untuk membebaskan bea tekstil impor bernilai us$ 250 ke bawah, malah menjadi hambatan, karena terlalu ruwet. Gara-gara ada yang menyalahgunakan.

Sabtu, 22 Februari 1986

HALANGAN baru menghadang tekstil ekspor ke Amerika. Pihak Bea Cukai AS, Jumat lalu, mengumumkan bahwa peraturan yang membebaskan bea atas tekstil impor bernilai US$ 250 (Rp 281.500) ke bawah akan dihapuskan mulai 9 Maret mendatang. Ketetapan tersebut sungguh mengejutkan. Sebab, baru-baru ini, 28 negara eksportir tekstil, termasuk Indonesia, mengirim surat keluhan kepada Menteri Keuangan AS James Baker, bahwa peraturan pabean ...

Berita Lainnya