Merogoh kocek lebih banyak

Pemerintah akhirnya menaikkan tarif angkutan penumpang. bis antarkota naik 20%. ka dan angkutan udara rata-rata 15%. untuk angkutan laut 5%-25%. bis kota di jakarta naik dari rp 150 menjadi rp 200. (eb)

Sabtu, 24 Januari 1987

PEMERINTAH akhirnya menaikkan tarif angkutan penumpang. Bis antarkota naik 20%. Kereta api dan angkutan udara rata-rata 15%. Untuk tarif angkutan laut berlaku kenaikan berjenjang: kelas I naik 25%, kelas II 15%, kelas III 10%, dan kelas IV 5%. Bis kota di Jakarta, naik dari Rp 150 menjadi Rp 200, sementara tarif taksi naik rata-rata 20%. Kenaikan itu diumumkan Menteri Perhubungan Roesmin Nurjadin, Senin petang pekan ini. Kenaik...

Berita Lainnya