"perdata", pidana atau perdata "perdata", pidana atau perdata

Kapal tanker "bumeugah" milik pt perdata laot, dituduh berlayar tanpa izin & diduga membawa barang selundupan. dibalik kasus itu ada perselisihan antara dir. noernikmat dengan presdir john sanova.

Sabtu, 5 September 1987

BELUM lapor, Bumeugah angkat jangkar, dan tahu-tahu sudah berlayar sejauh 45 mil dari pantai. Padahal, kapal tanker itu baru tujuh jam, sejak kedatangannya pukul 04.00 (WIB) tepat di hari peringatan kemerdekaan kemarin, di pelabuhan Belawan. "Anda harus kembali kemari," seru syahbandar pelabuhan Belawan, Iskandar B. Ilahude, melalui radio pantai. Tetapi Nakoda Jhoni Noru terus saja mengarahkan kemudi ke Teluk Semangka di Lampun...

Berita Lainnya