Kalau menteri tak tepat janji

Harga RS dan RSS dinaikkan antara Rp 500.000 dan Rp 700.000. DPR menyesali keputusan itu, perkara subsidi silang lenyap tak menentu.

Sabtu, 9 Oktober 1993

KEJUTAN yang dihadiahkan oleh Menpera Akbar Tanjung kepada kaum tak punya bukanlah kejutan manis. Sebaliknya, terasa kecut, kalau tak mau dibilang pahit. Pekan lalu, di depan anggota DPR, Akbar menyampaikan keputusan kenaikan harga rumah sederhana (RS) dan rumah sangat sederhana (RSS). Berita ini mengejutkan, karena kira-kira dua pekan sebelumnya, menteri ini memastikan bahwa harga kedua jenis rumah itu tidak akan dinaikkan. Sekarang, dari berbag...

Berita Lainnya