Naik, Tidak, Naik

Pemerintah menaikkan harga kertas koran menjadi Rp 1050/kg. Untuk menyelamatkan PT Kertas Leces (PTKL) dari kebangkrutan, yang setiap tahun merugi terus. Pihak penerbit terpukul.

Sabtu, 29 Oktober 1988

BAGI Filipina ataupun India, kertas koran agaknya tak pernah jadi masalah apalagi jadi buah simalakama. Lain halnya di Indonesia, yang kebutuhan kertas korannya semakin lama semakin meningkat tapi kemampuan memproduksinya tidak. Maka, orang pun teringat pada buah simalakama, yang bikin segalanya jadi serba salah. Kalau harga kertas koran naik, pihak penerbit akan menjerit. Sebaliknya, kalau tidak naik, BUMN seperti PT Kertas Le...

Berita Lainnya