Mempertegas kawasan permukiman mempertegas jurus bang ali

Gubernur jakarta, wiyogo atmodarminto, mengeluarkan instruksi no.135 th 1988 yg mempertegas larangan berkantor di kawasan permukiman. perpanjangan izin tak bakal diberikan. penertiban akan dilaksanakan.

Sabtu, 16 Juli 1988

BARANG siapa yang berkantor atau berusaha di kawasan permukiman di Jakarta kini mesti siap-siap boyong ke tempat yang lebih sesuai dengan peruntukannya. Gubernur Wiyogo, awal Mei lalu, mengeluarkan instruksi No. 135 Tahun 1988, yang mempertegas larangan berkantor -- bagi yang izinnya sudah jatuh tempo -- di kawasan permukiman. Perpanjangan izin tak bakal diberikan lagi. "Kenyamanan daerah permukiman harus diperhatikan. Daerah pe...

Berita Lainnya