Menghantam kaset bajakan apabila harga naik

Pasar kaset lagu barat diserbu pembeli menjelang dead line uu hak cipta 1 juni'88. indonesia dikecam karena tak menghargai intellectual property right. wawancara dengan kesowo. negara-negara pembajak barang.

Sabtu, 4 Juni 1988

PASAR lagu Barat, pekan silam, memasuki irama hot. Tak tampak suasana tanggung bulan atau kantung lemas pasca-Lebaran. Toko-toko kaset berjubel dengan pembeli, dan hampir semuanya mengincar rekaman lagu-lagu yang dulu disebut ngak-ngik-ngok itu. Yang berisi rock, punk, disko, country, klasik, jazz, heavy metal, mereka turunkan. Ada yang membeli sampai 50 kaset. Jika harga kaset itu rata-rata Rp 2.750, berarti ada yang menghabis...

Berita Lainnya