Revisi untuk "membebaskan" tabanas revisi untuk "membebaskan" tabungan

Menkeu sumarlin dan gubernur bi a. mooy mengumumkan revisi sistem perpajakan atas bunga deposito dan tabungan. tabungan rp 5 juta ke bawah, bunganya bebas pajak. jika lebih, dikenakan pajak 15%.

Sabtu, 4 November 1989

SEHARI sesudah Pakto genap berusia satu tahun, Sabtu 28 Oktober silam, Menteri Keuangan Sumarlin bersama Gubernur Bank Indonesia, Adrianus Mooy, mengumumkan ketentuan lanjutan dari paket deregulasi tersebut. Masih ada kaitannya dengan bank, tapi lebih menjurus kepada usaha pemerintah untuk membina semangat menabung, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Semangat yang sudah 18 tahun dipompa pemerintah -- lewat Tabanas ...

Berita Lainnya