Yang longgar, yang ketat

Menkeu J.B. Sumarlin menegaskan bahwa saham-saham milik bank swasta nasional yang go public tidak boleh dimiliki oleh investor asing. para investor asing sempat memborong saham panin bank, dll.

Sabtu, 23 September 1989

PADA saat investor, lokal dan asing, menggebu ke bursa, muncul sebuah pernyataan dari Menteri Keuangan J.B. Sumarlin yang membuat orang terperangah. Menteri, Rabu pekan lalu, menegaskan bahwa saham-saham milik bank swasta nasional yang go public tidak boleh dimiliki oleh investor asing. Para macan bursa lalu terheran-heran. Bagaimana tidak? Awal Agustus lalu, Menteri Sumarlin ada menyatakan, pemodal asing diperbolehkan membeli ...

Berita Lainnya