Kemelut warisan 10 saudagar

Bank nasional 1930 terancam gulung tikar. ada 21% kredit macet senilai Rp 10,5 milyar. diantaranya macet di komisarisnya: ismed boer, yang digugat di PN bukittinggi. beberapa nasabah khawatir.

Sabtu, 1 Juli 1989

PERISTIWA ini jarang-jarang terjadi. Direksi sebuah bank menggugat komisarisnya yang masih aktif. Dan itu terjadi di Bank Nasional 1930, yang berkantor pusat di Bukittinggi. Tergugat adalah Ismed Boer, salah seorang dari tujuh komisaris di sana. Ia diajukan ke Pengadilan Negeri Bukittinggi, dengan tuduhan tidak mau melunasi utang plus bunganya, sejumlah Rp 91 juta. Ismed, tampaknya, hanya awal sebuah tragedi panjang. Setelah ...

Berita Lainnya