Mau untung, malah buntung

24 bursa komoditi yang tidak resmi beroperasi secara tidak sah, ada yang berani cantumkan peraturan pemerintah dalam brosur-brosurnya. padahal pemerintah telah menetapkan: badan pelaksana bursa komoditi, yang sah.

Sabtu, 25 Februari 1989

KIAT pedagang adalah mencari lubang-lubang rezeki, meski dilarang sekalipun. Ini paling jelas tampak dalam bisnis perdagangan komoditi fiktif, yang dikenal sebagai commodity future trading. Kendati dilarang berkali-kali, tapi tak kurang dari 24 perusahaan bererak di bidang ini. PP No. 35 tahun 1982, misalnya, menetapkan bahwa satu-satunya pelaksana bursa komoditi hanya lemerintah, yakni Bapebti (Badan Pelaksana Bursa Komoditi),...

Berita Lainnya