Billboard ke abu dhabi
Setelah Indonesia terikat undang-undang hak cipta bisnis lagu barat mati. untuk itu PT Indo Semar sakti dengan kaset merek billboardnya sekarang sudah dirintis pasar abu dhabi yang bebas dari ikatan UUHC.
Sabtu, 11 Februari 1989
SETELAH lagu-lagu cengeng yang menghebohkan itu, produsen kaset lalu mengandalkan lagu-lagu Barat. Tapi setelah Indonesia terikat Undang-Undang Hak Cipta (UUHC), bisnis lagu Barat pun mati angin. Kaset Rolling Stones, yang semula Rp 2.000, sekarang menjadi Rp 7.000 per buah. Untunglah, pengusaha rekaman tak sampai gulung pita. Contoh: PT Indo Semar Sakti (ISS), yang beken dengan kaset merk Billboard. ISS sekarang sudah merintis...