Demi minyak, demi pajak

Para kontraktor minyak asing berpendapat bahwa jasa-jasa yang bergerak di sektor pengeboran, tubing, casing, cementing, well testing, tak termasuk diantara 21 jenis kena ppn 10%.

Sabtu, 22 April 1989

PPN (Pajak Pertambahan Nilai) atas 21 jenis jasa sudah diberlakukan satu bulan berselang, tapi baru Sabtu pekan silam ada yang merasa gerah. Adalah sektor perminyakan yang tergesek, dan keresahan mereka baru diketahui ketika Menteri Pertambangan Ginandjar Kartasasmita angkat bicara. Untuk jelasnya, Ginandjar menyalurkan appeal para kontraktor minyak asing yang terikat perjanjian bagi hasil dengan Pertamina. Mereka, para kontra...

Berita Lainnya