Masih boleh kring
Pemerintah menunda kewajiban mencantumkan NPWP (nomor pokok wajib pajak) pada rekening listrik & telepon sampai juli. aparat pajak sibuk. pelanggan yang tak punya npwp tak dikenai sanksi.
Sabtu, 11 Maret 1989
KAMI khawatir tak mampu memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat yang hendak minta NPWP," demikian Mar'ie Mohammad, bicara agak mengejutkan pekan lalu, di Pakanbaru. Dirjen Pajak itu lalu mengumumkan bahwa pemerintah menunda kewajiban mencantumkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pada rekening telepon dan listrik, selama tiga bulan. Ketetapan yang mestinya berlaku per April 1989 itu mundur ke 1 Juli 1989. Di samping banyak ke...