Menunggu sampai pasar normal

Lewat sk ketua bapepam, diatur tata niaga baru di pasar modal dan berlaku sejak 1 mei 1990. membagi pasar menjadi 3: perdagangan reguler, perdagangan besar & pasar recehan. pasar tersendat & bursa lesu

Sabtu, 12 Mei 1990

UJIAN yang lumayan berat sedang melanda Bursa Efek Jakarta dewasa ini. Perdagangan reguler tiba-tiba sepi dari gaduhnya transaksi. Aktivitas jual beli merosot tajam. Senin pekan ini misalnya, dari 76 saham, hanya 23 yang dapat diperdagangkan. Inilah dampak samping tata niaga baru yang efektif berlaku sejak 1 Mei lalu. Ketentuan yang diundangkan lewat Surat Keputusan Ketua Bapepam, Marzuki Usman, itu membagi pasar menjadi tiga: perdaganga...

Berita Lainnya