Truk impor, siapa yang suka

Pemerintah membolehkan para agen tunggal mengimpor mobil (3.000 unit truk) dalam bentuk jadi. untuk mengimbangi permintaan dalam negeri yang meningkat. beberapa perakit mulai was-was.

Sabtu, 12 Mei 1990

JANGANKAN beda satu atau dua juta, lebih mahal sepuluh juta rupiah pun pasti ditubruk. Pembaca, itulah suasana yang kini menghangat di pasaran mobil. Permintaan begitu tinggi, sementara kemampuan kapasitas terpasang perakit jauh di bawah angka permintaan. Maka, tak heran kalau pekan lalu Pemerintah mengambil sebuah langkah yang cukup lebar: Melonggarkan sedikit keran impor mobil yang telah lama tertutup rapat. Tegasnya, untuk mengimban...

Berita Lainnya