Pro dan kontra

J.a. sereh melontarkan gagasan agar pemerintah menerapkan sistem delisting untuk mengamankan calon investor. izin go public bisa dicabut apabila menyam paikan laporan salah. marzuki usman tidak setuju.

Sabtu, 7 Juli 1990

DELISTING, itulah sepatah kata yang tiba-tiba mencelat dan merebut perhatian banyak orang, khususnya para emiten, Bapepam (Badan Pelaksana Pasar Modal), dan masyarakat yang aktif di bursa saham. Istilah delisting dilontarkan oleh Bekas Ketua Bapepam J.A. Sereh, pekan lalu. Sesuai dengan bunyinya, ada yang menebak bahwa kata itu kira-kira berarti prosedur yang tidak membolehkan sebuah perusahaan untuk go public. Soalnya, listing secara s...

Berita Lainnya