Wabah Menggila karena Jebol Karantina  

Virus penyakit kuku dan mulut diduga menyebar akibat lemahnya sistem karantina dan keterlambatan penetapan status daerah wabah. Butuh lima tahun untuk mengembalikan status bebas PMK.

Aisha Shaidra

Sabtu, 2 Juli 2022

DENGAN tegas Muhammad Munawaroh menyatakan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah terlambat. Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) itu mengeluarkan pernyataan tersebut dalam rapat di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana pada Kamis, 23 Juni lalu, setelah melihat wabah PMK kian menggila dalam waktu kurang dari dua bulan.

Munawaroh juga menyoroti peralihan penanganan PMK dari Kementerian Pertanian ke Ba

...

Berita Lainnya