Kereta Cepat Belum Feasible

PT Kereta Api Indonesia (Persero) ditunjuk menjadi pemimpin baru konsorsium badan usaha milik negara di proyek kereta cepat Jakarta–Bandung, menggantikan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Penjelasan Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo soal proyek yang terancam bubar ini.

Aisha Shaidra

Sabtu, 6 November 2021

PENGESAHAN Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 menjadi pintu masuk pemerintah untuk mengongkosi megaproyek kereta cepat Jakarta-Bandung dengan anggaran negara, menyimpang dari janji Presiden Joko Widodo dulu. Skenarionya, duit negara akan masuk lewat penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero), yang kini ditunjuk sebagai pemimpin baru konsorsium badan usaha milik negara dalam proyek ini, menggantikan PT Wijaya Karya

...

Berita Lainnya