Jalan Sidang Masih Panjang

Empat terdakwa kasus korupsi Jiwasraya divonis penjara seumur hidup. Pengembalian kerugian masih jadi tanda tanya.

Aisha Shaidra

Sabtu, 17 Oktober 2020

PUTUSAN yang dibacakan hakim Susanti Adi Wibawani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 12 Oktober lalu, tak hanya menjadikan korupsi PT Asuransi Jiwasraya sebagai kasus keempat dalam dua dekade terakhir yang menghasilkan hukuman seumur hidup. Vonis majelis hakim malam itu, yang menyatakan korupsi terbukti terjadi di Jiwasraya, juga menguatkan pengembangan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus yang ditaksir telah me

...

Berita Lainnya