Habis Sehat Terbitlah Defisit
Mahkamah Agung menganulir kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional. Upaya penyehatan keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan terancam.
Retno Sulistyowati
Sabtu, 14 Maret 2020
RAPAT pleno Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) pada Rabu siang, 11 Maret lalu, telah rampung. Namun persamuhan yang sedianya membahas dampak putusan terbaru Mahkamah Agung terhadap pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional itu urung memutuskan langkah yang akan direkomendasikan kepada pemerintah. Dewan bentukan presiden ini memilih menunggu dokumen putusan MA yang membatalkan sebagian kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional. “Kami
...