Tak Padam Pasal Sisipan
Pembahasan revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara semula hendak dikebut menjelang berakhirnya masa tugas anggota Dewan. Memberikan perlakuan khusus kepada pengusaha batu bara pemegang kontrak generasi pertama.
Retno Sulistyowati
Sabtu, 5 Oktober 2019
Surat itu dikirim kepada pemimpin Dewan Perwakilan Rakyat beberapa saat sebelum lima menteri dan anggota Komisi Energi bertemu di Senayan untuk membahas Daftar Inventarisasi Masalah Rancangan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Bersifat “sangat segera”, surat yang diteken Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Ego Syahrial pada Jumat, 27 September lalu, itu meminta pembahasan perubahan Und
...