Impor Garam Berbekal Alokasi
Produsen garam industri aneka pangan diduga melakukan praktik kartel. Komisi Pengawas Persaingan Usaha menemukan kesepakatan permohonan kuota impor serta pengaturan stok dan distribusi di antara mereka.
Putri Adityowati
Sabtu, 30 Maret 2019
Tak mau kehilangan bukti dari salah satu saksi pentingnya, majelis komisi pemeriksa perkara dugaan kartel garam Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan terbang ke Surabaya, Selasa, 19 Maret lalu. Di Kota Pahlawan, majelis dijadwalkan memeriksa enam saksi dari produsen penyedap rasa dan pengolah garam konsumsi sepanjang 19-21 Maret 2019.
Di antara keenam saksi, dua orang berasal dari PT Ajinomoto Indonesia. Anggota direksi PT Aji
...