Macet Harmonisasi Terbentur Surat Rini

Pemerintah belum satu suara soal perubahan peraturan kegiatan usaha pertambangan. Badan usaha milik negara menginginkan peran lebih besar. Pengusaha batu bara bertemu dengan Menteri Jonan menanyakan nasib kelanjutan operasi.

Khairul Anam

Sabtu, 30 Maret 2019

Tak ada yang lebih penting akhir-akhir ini bagi tujuh raksasa perusahaan batu bara daripada kepastian perpanjangan operasi. Perpanjangan kontrak itu semestinya menjadi kado istimewa yang mereka tunggu sejak awal tahun ini. Namun, sejak 1 Maret lalu, revisi peraturan pemerintah yang mengatur kegiatan usaha pertambangan mandek di Istana Negara.

Gara-garanya: Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengirim surat kepada Menteri Sekretaris Ne

...

Berita Lainnya