Mengunci Rancangan Aturan Pertambangan

Peraturan kegiatan pertambangan mineral dan batu bara direvisi untuk keenam kalinya.

Retno Sulistyowati

Sabtu, 15 Desember 2018

Menguntungkan pengusaha batu bara pemegang kontrak generasi pertama.

 

Perwakilan tujuh perusahaan hadir memenuhi undangan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Gatot. Pertemuan di Hotel Santika, Gubeng, Surabaya, Jumat malam dua pekan lalu, itu membahas rancangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) operasi produksi. Draf aturan itu akan menjadi dasar kelanjutan operasi tambang tujuh p

...

Berita Lainnya