Lagi-lagi proteksi

Pemerintah menaikkan bea masuk kertas koran untuk melindungi produksi dalam negeri yang kualitasnya telah mampu bersaing. kuota impor kertas koran maksimum 24.000 ton setahun.

Sabtu, 19 Oktober 1991

Kertas impor lebih murah, tapi produk lokal harus dilindungi. Maka, konsumen harus memikul harga yang tinggi. BEBERAPA minggu sebelum Menteri Penerangan Harmoko mengumumkan hasil ekspor nonmigas, ibu-ibu rumah tangga sudah mencatat kenaikan harga langganan surat kabar. Kompas, misalnya, dari Rp 8.000 meningkat ke Rp 10.500 per bulan. Kenaikan ini cukup tinggi, lebih dari 25%. Apakah untuk mengimbangi lonjakan harga kertas koran? Sejau...

Berita Lainnya