Berkelit di Balik Kontrak Karya

Senin, 20 Februari 2017

Untung-Rugi Negosiasi

Bila perundingan buntu, Freeport akan mengurangi produksi hingga 60 persen karena pelarangan ekspor. Stop ekspor dikhawatirkan mengganggu perekonomian daerah dan menciptakan pengangguran.

PT Freeport Indonesia belum mau beralih status dari kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Tenggat yang diberikan pemerintah untuk beralih status terlampaui sejak Jumat dua pekan lalu. Proses negosiasi terancam buntu.

Pe

...

Berita Lainnya