Tersandung Rapor Merah Anak Usaha
Perusahaan induk belum memiliki kewenangan penuh menjalankan usaha. Sukses di perusahaan semen, tertatih-tatih di sektor perkebunan.
Senin, 23 Januari 2017
EMPAT bulan terakhir, Adi Yusfan lega dengan proses penggajian di perusahaannya. Karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I itu tak lagi telat menerima gaji. Sebelumnya, upah yang seharusnya diterima setiap tanggal 5 selalu terlambat ditransfer hingga pertengahan bulan, pada tanggal 15-20. "Sejak September lalu selalu tepat waktu," kata Adi, Kamis pekan lalu.
Ketua Serikat Pekerja PTPN I itu menilai perbaikan penggajian terjadi setelah 14 badan usa
...