Peraturan Ini Tidak Memaksa

Senin, 16 Januari 2017

Peraturan tentang kegiatan usaha pertambangan akhirnya rampung. Meski diteken di akhir tenggat, Rabu malam, 11 Januari 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017, yang merupakan revisi keempat dari peraturan tentang kegiatan usaha mineral dan batu bara, membawa angin segar bagi perusahaan tambang. Pemerintah memperpanjang masa ekspor mineral olahan bagi para pemegang kontrak karya. Syaratnya: beralih menjadi pemegang izin usaha pertambangan kh

...

Berita Lainnya