Produk Halal di Persimpangan Jalan

Dua tahun sejak diundangkan, peraturan pelaksana jaminan produk halal tak kunjung dituntaskan pemerintah. Sejumlah kementerian merasa kecolongan.

Senin, 31 Oktober 2016

STRUKTUR Kementerian Agama bertambah tambun setelah pembentukan unit kerja baru. Namanya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Dibentuk pada akhir September lalu, pendirian badan ini merupakan babak baru penerbitan sertifikasi halal.

Setingkat eselon I di kementerian, BPJPH memiliki tiga fungsi sekaligus, yakni pusat registrasi dan sertifikasi halal, pusat pembinaan dan pengawasan jaminan produk halal, serta pusat kerja sama dan sta

...

Berita Lainnya