Mencari Pinjaman Dana Pengampunan
Peserta tax amnesty meminjam kredit perbankan untuk membayar tebusan. Mengincar pengusaha yang tidak memiliki banyak uang tunai.
Senin, 10 Oktober 2016
FUAD Zakaria lega bisa mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) periode pertama, yang berakhir pada September lalu. Sebagai pengusaha properti, ia perlu mendeklarasikan beberapa asetnya yang belum dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Mengacu pada aturan pajak yang berlaku normal, aset tersebut dikenai tarif 10 persen. Namun, dengan mengikuti program tax amnesty, Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pe
...