Karpet Merah Wajib Pajak Kaya

Direktorat Jenderal Pajak menyiapkan lebih dari 20 ribu pegawai untuk melayani program tax amnesty. Tak boleh membawa telepon seluler selama bertugas.

Senin, 25 Juli 2016

RUANGAN sekitar 10 x 10 meter khusus untuk pelayanan pengampunan pajak (tax amnesty) di lantai 3A Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Empat di Jalan Sudirman Jakarta, itu tampak sepi. Hanya beberapa petugas yang berjaga. Kamis pekan lalu itu, hingga pukul dua siang, mereka baru melayani dua wajib pajak. ”Sejak dibuka pekan lalu, baru 18 orang yang datang,” kata Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Empat, Dodi Herawan.

Wajib

...

Berita Lainnya