Momen
Senin, 6 Juni 2016
PERHUBUNGAN
Pemerintah Legalkan Taksi Pelat Hitam
PEMERINTAH akhirnya mengakui keberadaan taksi pelat hitam berbasis aplikasi seperti GrabCar, GoCar, dan Uber. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan taksi pelat hitam boleh beroperasi asalkan memenuhi sejumlah syarat. Pemerintah sudah meminta para penyedia jasa ini membentuk badan usaha dan pengemudinya bergabung dengan koperasi serta badan hukum.
Syarat lain yang harus dipenuhi, menurut
...